Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Tragedi di Balik Jeruji RSJ Tampan: Balapatisia Gugat Kelalaian, Minta Dirut Dicopot!

badge-check


					Tragedi di Balik Jeruji RSJ Tampan: Balapatisia Gugat Kelalaian, Minta Dirut Dicopot! Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Komunitas pemerhati kesehatan mental Balapatisia secara resmi mendesak Gubernur Riau untuk mencopot Direktur Utama RSJ Tampan, menyusul kematian misterius salah satu pasien di rumah sakit tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena kuat dugaan adanya kelalaian serius dalam penanganan pasien.

Korban yang tengah menjalani perawatan intensif ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan. Hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapat penjelasan yang transparan dari rumah sakit. Minimnya dokumentasi medis serta lambatnya respons rumah sakit terhadap insiden tersebut turut memperkuat dugaan adanya kelalaian.

Desakan Copot Pimpinan RSJ Tampan

Dalam pernyataan resminya, Balapatisia menilai bahwa Direktur Utama RSJ Tampan gagal dalam memastikan keamanan dan keselamatan pasien di bawah pengelolaannya.

“Ini bukan kasus biasa. Ini bentuk nyata pengabaian terhadap hak hidup pasien. Gubernur Riau harus segera bertindak dan mencopot Dirut RSJ Tampan,” tegas Cep Permana Galih, dalam keterangannya.

Tuntut Audit dan Reformasi Layanan

Selain pencopotan pimpinan, Balapatisia juga menuntut dilakukan audit independen terhadap seluruh operasional RSJ Tampan. Mereka menilai sistem pengawasan internal yang lemah membuka peluang bagi terjadinya pelanggaran hak pasien, termasuk kekerasan dan kelalaian medis.

Nyawa pasien tidak bisa ditawar. Tragedi ini harus menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem layanan kesehatan jiwa di Riau secara menyeluruh, tambahnya.

Balapatisia menekankan bahwa tragedi ini adalah peringatan keras bahwa hak-hak pasien jiwa masih sering terabaikan, dan mereka berkomitmen mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Dukung Agenda “Bengkel Da’i” Ittihadul Muballighin

22 September 2026 - 15:00 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

PMII Komisariat UNILAK Resmi Dilantik, Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Mahasiswa

20 September 2026 - 12:48 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

19 September 2026 - 09:55 WIB

Trending di Pekanbaru