Thilasia.id- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau untuk memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/04/2025) di Aula Rapat Kantor Bupati Rohil ini menandai tahapan awal audit rinci yang akan berlangsung selama 35 hari.
Bupati Rohil, H. Bistamam, menyambut langsung tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin Ety Purwanti. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif, menyediakan dokumen tepat waktu, dan tetap berada di tempat selama proses audit.
“Saya harap OPD proaktif dan tidak meninggalkan daerah tanpa izin selama pemeriksaan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal menambahkan, kehadiran OPD di wilayah kerja sangat krusial untuk memperlancar verifikasi data. Ia juga menegaskan bahwa perjalanan dinas ke luar daerah harus mendapat persetujuan Bupati.
Fauzi berharap pemeriksaan ini kembali mengantarkan Pemkab Rohil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan berdasarkan temuan auditor.
Tim BPK RI menekankan pentingnya kerja sama aktif dari OPD dalam proses klarifikasi dokumen keuangan. Entry Meeting ini menjadi langkah awal untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah, mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.