Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Logas Tanah Darat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Peti

badge-check


					Polsek Logas Tanah Darat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Peti Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASI.ID– Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan kegiatan penyebaran dan penempelan Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI, Minggu (27/4/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan melibatkan dua personel Polsek Logas Tanah Darat, yakni Aipda Jandri Aslim dan Bripka Eko Pebriwandi. Sosialisasi dilakukan di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta berdampak hukum. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dan diminta untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam maklumat tersebut antara lain Larangan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Ajakan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan anak cucu.

Maklumat Kapolres juga ditempel di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau dan dibaca masyarakat sebagai bentuk edukasi hukum serta pengingat akan konsekuensi dari aktivitas PETI.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F.Herlambang, S.I.K.,S.H.,Melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Nyus Pendri,SH.,MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus edukatif Polri kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak alam dan melanggar hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap dampak buruk dari PETI. Mari kita jaga bersama lingkungan untuk masa depan yang lebih baik,” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

29 Juni 2026 - 11:27 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

29 Juni 2026 - 11:08 WIB

Hingga Hari Ini, Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau

29 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Pimpin Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar Olahraga Bersama dan Salurkan 1.000 Paket Bansos untuk Masyarakat

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di TNI/POLRI