Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Wahyudi El Panggabean: Nilai Seorang Wartawan Ditentukan Karya Jurnalistiknya

badge-check


					Wahyudi El Panggabean: Nilai Seorang Wartawan Ditentukan Karya Jurnalistiknya Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id- Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.,MT.BNSP.,C.PCT, mengatakan, wartawan selaku pemburu informasi tidak perlu “mengemis-ngemis” untuk bersilaturrahmi dengan pejabat.

“Tugas utama seorang wartawan berburu informasi, kemudian melaksanakan kewajiban perimbangan berita melalui permintaan konfirmasi,” kata Wahyudi saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan, di Kafe: “Kopi Dari Hati”, Jalan Pasir Putih, Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar, Rabu (23/4), siang.

Diskusi yang berlangsung sekitar 150 menit itu diinisiasi Owner Burkas.Id, Ali Amran Piliang guna mendengar arahan dari Wahyudi sehubungan kekecewaan para wartawan yang tergabung dalam Grup WashAp Korem 031/Wira Bima, karena belum terwujudnya rencana silaturrahmi pers dengan Danrem Wira Bima, Brigjend. TNI Sugiyono.

“Wajar, rekan-rekan wartawan kecewa, karena rencana silaturrahmi itu, memang sudah sejak dua bulan silam,” kata Ali Amran.

Menurut Wahyudi, rencana silaturahmi atau semacam “Coffee Morning” pers dengan pejabat merupakan hal yang baik. “Tetapi, wartawan jangan sampai mengemis-ngemis-lah. ‘Gak mau orang silaturrahmi dengan kita, ya sudah!” kata Wahyudi.

Tugas prioritas seorang wartawan kata Wahyudi, justru melaksanakan prosesi pekerjaan jurnalistik sesuai Kode Ethik Jurnalistik Indonesia (KEJI).

Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999 kata Wahyudi memberi kemerdekaan kepada wartawan untuk merekonstruksi fakta-fakta di balik peristiwa guna memeroleh informasi kebenaran.

Semua kinerja perburuan informasi itu, lajutnya, mesti berpedoman pada KEJI. “Jadi, silakan buru informasi tentang kasus apa saja. Tentang siapa saja. Tetapi, sebelum dimuat mesti dilakukan verifikasi dengan oknum terberita. Melalui konfirmasi,” katanya.

“Jadi perimbangan berita itu, mutlak diperlukan sesuai amanah KEJI,” tegas Wahyudi.

Masalah kemudian muncul, jika wartawan sudah kurang tertarik berburu informasi ke lapangan. Baik melaui liputan reportase. Apalagi, melakukan investigasi.

Padahal, dari kepiawaian melakukan reportase dan investigasi inilah nilai (value) seorang wartawan ditentukan. “Karena standar kompetensi seorang wartawan ditentukan produk jurnalisnya,” katanya.

Pemuatan berita-berira rils instansi yang bersifat seremonial, demikian Wahyudi, pada akhirnya menjebak wartawan itu sendiri. “Nilai materinya juga tak seberapa. Apalagi nilai harga diri,” katanya.

Inisiator Acara Diskusi Jurnalistiki, Ali Amran Piliang, mewakili peserta mengungkapkan rasa terima kasih atas kesediaan Wahyudi berbagi pengalaman.

“Kami berharap acara seperti ini bisa berlanjut dan ditingkatkan pada kajian jurnalistik yang lebih serius,” harap Ali Amran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Dukung Agenda “Bengkel Da’i” Ittihadul Muballighin

22 September 2026 - 15:00 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

PMII Komisariat UNILAK Resmi Dilantik, Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Mahasiswa

20 September 2026 - 12:48 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

19 September 2026 - 09:55 WIB

Trending di Pekanbaru