Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Desa Jake, Dua Pengedar Diamankan.

badge-check


					Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Desa Jake, Dua Pengedar Diamankan. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, (20/4/2025), sekira pukul 22.30 WIB, dua orang pria berinisial RN (37) dan RA (23) berhasil diamankan saat mengendarai mobil di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,46 gram.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., yang sebelumnya telah memimpin penyelidikan di sekitar lokasi sejak pukul 20.00 WIB. Tim Mata Elang Satres Narkoba bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai kedua tersangka, kami menemukan dua paket narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik bening,” ungkap AKP Novris H. Simanjuntak.

Selain dua paket Shabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua lembar lakban bening, satu unit handphone merk Realme warna hitam, satu unit handphone merk Oppo warna dongker, satu unit handphone merk Samsung warna biru muda, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dan satu buah buku catatan kecil yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi awal, tersangka RN dan RA mengaku mendapatkan narkotika jenis Shabu tersebut dari seseorang berinisial RD yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). RN dan RA mengaku memperoleh tiga paket Shabu dari RD di Kota Pekanbaru, dan satu paket di antaranya telah mereka berikan kepada seseorang berinisial T (juga DPO) di Desa Kebun Durian.

Kedua tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkoba antar daerah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

Hasil tes urine terhadap RN dan RA juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat Amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami harap masyarakat bisa menjadi mitra kami dalam memberantasnya,” tutup AKP Novris.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Garcep! Polda Riau Hadirkan Sirkuit Drag Bike 200 Meter, Akhiri Aksi Balap Liar.

15 Juni 2025 - 08:07 WIB

Empat Gebrakan Hari Bhayangkara ke-79: Polda Riau Hadirkan 79 Layanan Publik, 79 Polsanak, dan Festival Polisi Cilik dan Video Singkat dengan Tema Polisi Idolaku.

10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing.

10 Juni 2025 - 06:53 WIB

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

10 Juni 2025 - 06:45 WIB

Polsek Limapuluh Gelar Patroli Sampah, Wujud Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan.

10 Juni 2025 - 03:08 WIB

Trending di Pekanbaru