Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Jejak Sunyi di Rumah Kosong: Polda Riau Ungkap 29 Aksi Curat Saat Mudik

badge-check


					Jejak Sunyi di Rumah Kosong: Polda Riau Ungkap 29 Aksi Curat Saat Mudik Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di 29 tempat kejadian perkara (TKP) yang menyasar rumah-rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal penghuninya mudik. Seorang pelaku berinisial HN berhasil diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Mapolda Riau, Senin (7/4/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, SH SIK serta Kanit Jatanras Kompol Rainly Labolaang SIK.

Kabid Humas Kombes Pol Anom menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan akun media sosial @detakampar yang memperlihatkan rekaman CCTV pembobolan rumah di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang terjadi pada 2 April 2025.

“Tim cyber dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 merespons cepat postingan viral tersebut. Setelah melakukan koordinasi dan kroscek dengan pemilik akun, diketahui bahwa kejadian berlangsung di Siak Hulu. Dari situ, penyelidikan dilakukan hingga diketahui identitas pelaku berinisial HN,” ungkap Kombes Anom.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan, setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. HN akhirnya ditangkap pada Jumat, 4 April 2025, di kawasan Sukajadi, Pekanbaru, saat sedang berada di dekat sebuah ATM.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 29 lokasi berbeda sejak pertengahan Februari hingga awal April 2025,” ujar Kombes Asep.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya lima unit sepeda motor, laptop, telepon genggam, kamera, serta barang-barang lainnya yang sebagian sudah dijual atau digadaikan.

Dijelaskan lebih lanjut, pelaku memiliki modus operandi berpura-pura menjadi kurir pengantar paket. Jika penghuni rumah tidak berada di tempat, pelaku langsung melancarkan aksinya. Tindak pidana dilakukan pada siang hari, antara pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Pelaku menyasar rumah dan kos-kosan yang sepi, terutama saat pemiliknya pulang kampung untuk mudik. Dari 29 TKP yang terdata, lima lokasi berada di Rumbai, tujuh di Jalan Garuda Sakti, sembilan di Kecamatan Tampan, empat di Rimbo Panjang Kampar, dua di sekitar Universitas Islam Riau (UIR), dan satu di Siak Hulu,” jelas Kombes Asep.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kejahatan melalui media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke kantor polisi terdekat. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan bersama,” tutup Kombes Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79 di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Berikan Layanan Makanan dan Minuman Terbaik Bagi Warga Binaan Dinkes Kota Pekanbaru Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Dapur Lapas Pekanbaru

18 Juni 2025 - 08:18 WIB

Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas.

18 Juni 2025 - 06:00 WIB

Trending di Lapas