Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Kapolda Riau Tegas: 429 Anggota Terlibat Narkoba dalam Lima Tahun, 29 Dipecat.

badge-check


					Kapolda Riau Tegas: 429 Anggota Terlibat Narkoba dalam Lima Tahun, 29 Dipecat. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 anggota sudah dilakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” tegas Kapolda, Minggu (23/3/2025).

Pemecatan ini bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.

Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan “bersih-bersih” di internal Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota Kepolisian. Ia juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, dan akan segera mengusulkan PTDH bagi yang terbukti terlibat.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.

“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.

Irjen Herry menekankan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Drive Safe, Serve Better” 2026: Ditlantas Polda Riau Perkuat Profesionalisme Pengemudi Angkutan Umum dan Budaya Keselamatan

12 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

12 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga Desa Kota Baru

10 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

10 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Kesempatan bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun

10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Trending di Pekanbaru