Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuansing Gencarkan Razia Knalpot Brong, 7 Motor Ditindak dalam Operasi Malam.

badge-check


					Polres Kuansing Gencarkan Razia Knalpot Brong, 7 Motor Ditindak dalam Operasi Malam. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Kuantan Singingi melalui Sat Lantas melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di wilayah Kota Teluk Kuantan, Selasa (11/3/2025) malam.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan “Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan ketertiban akibat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama saat malam hari,” ujar Kapolres.

Operasi penertiban dimulai pada pukul 21.15 WIB hingga selesai, dengan metode patroli hunting system, yaitu menindak langsung pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., didampingi oleh KBO Sat Lantas IPDA Yocky Sumbari, Kanit Turjagwali IPDA Sudarman, serta beberapa personel dari Sat Lantas Polres Kuansing.

Dalam operasi ini, tim menggunakan tiga unit kendaraan roda dua (R2) dan satu unit kendaraan roda empat (R4) untuk menjangkau berbagai titik di Kota Teluk Kuantan yang sering menjadi lokasi penggunaan knalpot brong.

Dalam patroli tersebut, polisi menghentikan pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka kemudian diberikan sanksi tilang elektronik (E-Tilang) sebagai bentuk penindakan hukum.

Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan guna memastikan kendaraan tersebut tidak kembali digunakan dengan spesifikasi yang melanggar aturan.

Dari hasil kegiatan ini, polisi berhasil menindak sebanyak 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari kendaraan bermotor.

Adapun beberapa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain Terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing, Mencegah pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar yang meresahkan warga, Memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menunjukkan kehadiran aktif dalam menjaga ketertiban, Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum.

“Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Drive Safe, Serve Better” 2026: Ditlantas Polda Riau Perkuat Profesionalisme Pengemudi Angkutan Umum dan Budaya Keselamatan

12 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

12 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga Desa Kota Baru

10 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

10 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Kesempatan bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun

10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Trending di Pekanbaru