Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuansing Sidak Minyakita: Pastikan Tak Ada Kecurangan Volume dalam Kemasan

badge-check


					Polres Kuansing Sidak Minyakita: Pastikan Tak Ada Kecurangan Volume dalam Kemasan Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam rangka memastikan kualitas dan keakuratan volume minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran selama bulan suci Ramadhan, Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi melakukan kegiatan pengecekan isi volume kemasan Minyakita di beberapa lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (11/3/2025).

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Pengecekan ini merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025, yang bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng, sesuai dengan standar dan tidak mengalami pengurangan volume yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kasat.

Kegiatan pengecekan ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di Gudang PT. Indo Marko, yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk mengukur keakuratan volume minyak goreng kemasan Minyakita, tim menggunakan metode yang cermat dengan alat Timbangan Digital dengan tingkat ketelitian 0.01 dan Gelas Ukur 1 Liter sebagai alat bantu pengukuran volume.

Pengecekan dilakukan terhadap Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter produksi PT. Salim Ivomas Pratama. Dari hasil pengujian terhadap 80 sampel dari total 2.400 kemasan yang diterima dalam satu kali penyerahan, didapatkan hasil bahwa isi volume minyak dalam setiap pouch tetap berada dalam batas normal, yaitu 2.000 ml (2 liter) sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Harga jual minyak ini di pasaran ditetapkan sebesar Rp. 174.000 per kotak, dengan isi 6 pouch kemasan 2 liter.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi volume minyak dalam kemasan. Hal ini menunjukkan bahwa produk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kuantan Singingi masih dalam batas standar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengecekan ini melibatkan beberapa pihak, antara lain Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi, Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kuantan Singingi dan Media yang turut melakukan pemantauan dan peliputan.

Meski hasil pengecekan menunjukkan volume minyak sesuai dengan standar, Polres Kuansing akan terus melakukan pengawasan terhadap stok dan harga Minyakita di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan ataupun kenaikan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan.

“Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan kualitas dan volume yang sesuai, serta mencegah adanya praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi. Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau pengurangan volume pada produk Minyakita yang beredar di pasaran,” tandas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar