Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Bengkalis Bongkar Perambahan Hutan Giam Siak Kecil, Satu Tersangka Diamankan.

badge-check


					Polres Bengkalis Bongkar Perambahan Hutan Giam Siak Kecil, Satu Tersangka Diamankan. Perbesar

Bengkalis, Thilasia.id Polres Bengkalis menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perambahan hutan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bengkalis dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal pembukaan lahan di kawasan hutan yang dilindungi tersebut. Kegiatan perambahan ini berpotensi merusak ekosistem serta melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Penetapan tersangka ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung,” ujar AKBP Budi Setiawan, Jumat (7/3).

Saat ini, Polres Bengkalis terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam aksi perambahan tersebut. Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan hutan sebagai salah satu aset penting bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79 di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Abdul Wahid Apresiasi Polda Riau atas Bakti Kesehatan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Polda Riau Tebar Bakti Kesehatan, Ojol dan Rakyat Kecil Disapa Sehat di Hari Bhayangkara ke-79.

16 Juni 2025 - 15:07 WIB

Semarak Road to Bhayangkara Run 7,9K, Polda Riau Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Cinta Lingkungan.

16 Juni 2025 - 10:00 WIB

Trending di Polda