Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Bengkalis Bongkar Perambahan Hutan Giam Siak Kecil, Satu Tersangka Diamankan.

badge-check


					Polres Bengkalis Bongkar Perambahan Hutan Giam Siak Kecil, Satu Tersangka Diamankan. Perbesar

Bengkalis, Thilasia.id Polres Bengkalis menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perambahan hutan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bengkalis dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal pembukaan lahan di kawasan hutan yang dilindungi tersebut. Kegiatan perambahan ini berpotensi merusak ekosistem serta melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Penetapan tersangka ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung,” ujar AKBP Budi Setiawan, Jumat (7/3).

Saat ini, Polres Bengkalis terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam aksi perambahan tersebut. Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan hutan sebagai salah satu aset penting bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

19 September 2026 - 17:35 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

19 September 2026 - 09:55 WIB

Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

19 September 2026 - 09:50 WIB

Polsek Payung Sekaki dan BPBD Kota Pekanbaru Bahu Membahu Padamkan Api di Jalan Bunda Kandung, Siang dan Malam Tetap Bertugas Tanpa Pamrih

18 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Hadiri Syukuran Pengukuhan RT/RW dan Dasawisma Se-RW 02 Tirta Siak, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026 - 18:12 WIB

Trending di Pekanbaru