Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Antisipasi Banjir, Tradisi Mandi Balimau di Rambah Dialihkan ke Taman Kota Pasir Pengaraian.

badge-check


					Antisipasi Banjir, Tradisi Mandi Balimau di Rambah Dialihkan ke Taman Kota Pasir Pengaraian. Perbesar

Rambah, Thilasia.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH, bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) Rambah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan tradisi Mandi Balimau serta langkah antisipasi terhadap bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (28/02/2025) pukul 11.00 WIB di Pujasera Sungai Batang Lubuh dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, pemerintahan, serta tokoh adat. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Amru Hutauruk, SH, Kabag SDM Polres Rokan Hulu Kompol Sordaman Sinaga, S.H., Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP Bunyamin, S.H., Raja Rambah Bpk. Sutan Mahmud, Camat Rambah Bpk. Sulfan Alwi, S.P., serta perwakilan dari TNI, kepolisian, panitia acara, kepala desa, dan insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rokan Hulu menekankan pentingnya keselamatan masyarakat saat melaksanakan tradisi Mandi Balimau. Ia mengingatkan bahwa kondisi Sungai Batang Lubuh saat ini mengalami peningkatan debit air akibat curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir.

“Saya mengimbau kepada seluruh panitia dan Upika agar berkoordinasi dengan Polisi Adat dalam membantu pengawasan serta mencegah masyarakat masuk ke dalam sungai saat pelaksanaan Mandi Balimau. Hal ini demi menghindari potensi korban jiwa akibat arus sungai yang deras,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa pada Kamis (27/02/2025), pihak kepolisian telah mengawal pelaksanaan Mandi Balimau di Kolam Pemandian Masjid Islamic Centre. Oleh karena itu, panitia diharapkan dapat memastikan keamanan masyarakat dalam pelaksanaan acara ini.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak Rambah, Bpk. Yusrizal KD, Amd., SH.,MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi terkait lokasi pelaksanaan Mandi Balimau. Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, panitia bersama Upika sepakat untuk mengalihkan lokasi pemandian dari Sungai Batang Lubuh ke Taman Kota Pasir Pengaraian.

Keputusan ini diperkuat dengan arahan Kabag Ops Polres Rokan Hulu yang mengingatkan panitia agar memastikan keselamatan masyarakat dengan menghindari aktivitas di sungai serta mempertimbangkan risiko banjir. Kapolsek Rambah juga menegaskan hal serupa, menekankan pentingnya menjaga keamanan masyarakat dalam pelaksanaan tradisi ini.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi adat, panitia menyusun acara dengan tetap menjaga esensi ritual Mandi Balimau, namun dalam lingkungan yang lebih aman. Berikut susunan acara yang telah disepakati, Shalat Ashar berjamaah di masjid terdekat. Prosesi berjalan menuju lokasi acara di Taman Kota Pasir Pengaraian. Duduk bersama di panggung kehormatan. Laporan Ketua Panitia/LKA Luhak Rambah. Pembacaan doa. Sambutan Raja Rambah. Sambutan Camat Rambah. Ritual Mandi Balimau, dimulai dari Raja Rambah, kemudian diikuti oleh pejabat lainnya

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, seluruh pihak sepakat bahwa Mandi Balimau tidak akan dilakukan di Sungai Batang Lubuh demi menghindari risiko banjir dan arus deras yang berbahaya. Sebagai alternatif, acara dialihkan ke Taman Kota Pasir Pengaraian yang dinilai lebih aman bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini berlangsung dengan lancar hingga pukul 11.45 WIB dalam suasana yang kondusif. Semua pihak berharap pelaksanaan Mandi Balimau tetap berjalan dengan khidmat, menjaga nilai tradisi, serta memastikan keselamatan masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Dengan keputusan ini, masyarakat tetap dapat menjalankan tradisi Mandi Balimau dengan tenang tanpa mengabaikan faktor keselamatan. Semoga pelaksanaan acara berlangsung lancar dan penuh keberkahan.

 

Sumber: Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Kampar Hadir Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas & Sumpah Seleksi Calon Anggota Polri TA 2026

31 Maret 2026 - 09:01 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 16 Kg dan 40 Ribu Ekstasi Disita

31 Maret 2026 - 08:12 WIB

Menyapa dari Pinggiran Negeri, Polsek Tandun Salurkan Bantuan Lewat Program JALUR untuk Warga Sumber Jaya

30 Maret 2026 - 18:00 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Selatbaru, Aparat Gabungan Pastikan Situasi Kondusif

29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trending di Bengkalis