Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

KEJATI RIAU

Kasum TNI, JAM Pidsus, dan Kabareskrim Polri Tinjau Penertiban Kawasan Hutan di Riau.

badge-check


					Kasum TNI, JAM Pidsus, dan Kabareskrim Polri Tinjau Penertiban Kawasan Hutan di Riau. Perbesar

RIAU, THILASIA.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dampingi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, SH., MM bersama JAM Pidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada dan Tim dalam rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Riau.

Pada kesempatan ini, setibanya di Lanud RSN Pekanbaru Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat langsung meninjau PT. Johan Sentosa (Duta Palma Group) yang berada di Desa Pasir Sialam Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dan kemudian melakukan penindakan dengan Pemasangan Plang Penyitaan di Kantor tersebut. Seluas 5764 Ha lahan milik PT. Johan Sentosa disita oleh Negara melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat & termasuk kedalam objek Pengawasan & Pengamanan Pemerintah.

Selain melakukan inventarisasi aset negara melalui identifikasi lahan yang dikuasai secara ilegal di kawasan hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga bertugas untuk melakukan Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum melalui penindakan bagi para pelanggar baik secara pidana, perdata maupun administrasi.

Sebagaimana diketahui sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menhan dan JAM Pidsus selaku Kalaksa yang ditugaskan untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola kehutanan yang berpotensi hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan termasuk penerimaan negara.

Tim Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, BPN, KemenESDM, Kemenkeu, BIG, Kemenhut & Kementerian terkait lainnya.

Berdasarkan surat JAM Pidsus Nomor : B-602/F/Fjp/02/2025 saat ini telah ditugaskan sebanyak 20 Kejati sebagai Posko Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna kemudahan koordinasi dan penindakan.

 

Sumber : Kasipenkum/R-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar