PEKANBARU, THILASIA.ID- Pada Sabtu, 22 Februari 2025, Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI) menggelar aksi demonstrasi di Pekanbaru, bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Riau. Massa menuntut penangkapan dan proses hukum terhadap dua pejabat PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Irfan Zainuri dan Edi Susanto, serta pencopotan Chalid dari jabatan Direktur PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Tuntutan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek geomembrane senilai Rp209 miliar di PT PHR.

Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di PT PHR. Hinca menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini agar masyarakat mendapatkan kejelasan. Ia juga menyebut bahwa Komisi III telah menerima dokumen terkait kasus ini dan akan meminta penjelasan dari Kejaksaan Tinggi Riau mengenai status penyelidikan yang sebelumnya dihentikan.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa dalam kunjungan kerja ini, pihaknya akan mempertanyakan kepada Kapolda Riau dan Kajati Riau mengenai pengelolaan sumber daya alam dan fenomena penyalahgunaan senjata api. Hal ini menunjukkan bahwa Komisi III DPR RI serius dalam menindaklanjuti berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat Riau.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di PT PHR dan menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga kepercayaan publik








