Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Rambah Hilir Gelar KRYD Bersama Satgas Kampung Bebas Narkoba, Amankan 20 Liter Tuak.

badge-check


					Polsek Rambah Hilir Gelar KRYD Bersama Satgas Kampung Bebas Narkoba, Amankan 20 Liter Tuak. Perbesar

RAMBAH HILIR, THILASIA.ID– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkoba, Polsek Rambah Hilir bersama Koramil 02 Rambah dan Pemerintah Desa (Pemdes) Rambah Hilir yang tergabung dalam Satgas Kampung Bebas Narkoba menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa malam, (18/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, mengungkapkan bahwa KRYD ini bertujuan untuk meminimalisir berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kami. Bersama Koramil 02 Rambah Dan Pemerintah Desa Rambah Hilir, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Ipda Jonnes.

Dalam operasi ini, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk jalan raya serta tempat hiburan malam. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, serta aksi premanisme.

“Kami menargetkan kawasan-kawasan Rawan Di Desa Rambah Hilir, terutama tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” tambahnya Jones.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan satu jerigen minuman keras jenis tuak dengan volume sekitar 20 liter dari salah satu warung di Desa Rambah Hilir. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Rambah Hilir untuk diproses lebih lanjut.

Terpantau kegiatan KRYD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Polsek Rambah Hilir seperti Kanit Reskrim Aipda M. Amriyunal, SM, Kanit Propam Aipda R. Fernandes, Kanit Intelkam Bripka Amron S, Kanit Binmas Bripka Herizal, serta beberapa anggota lainnya. Selain itu, hadir pula Babinsa Kopda Adi Musyafak, Sekcam Rambah Hilir Bapak Mahadi, SE, Kepala Desa Rambah Hilir Ridho Seputra, ST, serta anggota Satgas Kampung Bebas Narkoba yang berjumlah sekitar 15 orang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba dan tindak kriminal lainnya. Polsek Rambah Hilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman bagi semua.

 

Sumber : Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir Di Dusun II Pintu Kuari, Maldy Ungkap Jejak Sjafruddin Prawiranegara

14 Agustus 2026 - 11:52 WIB

“Drive Safe, Serve Better” 2026: Ditlantas Polda Riau Perkuat Profesionalisme Pengemudi Angkutan Umum dan Budaya Keselamatan

12 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

12 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Final di Kantor Bupati Rohul

11 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga Desa Kota Baru

10 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Trending di Kampar