Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjut Aktivitas PETI di Sungai Kuantan, Pelaku Kabur Saat Didekati Petugas.

badge-check


					Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjut Aktivitas PETI di Sungai Kuantan, Pelaku Kabur Saat Didekati Petugas. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan warga, Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan lokasi PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Kuantan Tengah, AIPTU Juni Faisal, bersama sejumlah personel kepolisian. Tim bergerak menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat beroperasinya tambang ilegal tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., menyampaikan Setibanya di lokasi sekitar tengah malam, tim Polsek Kuantan Tengah menemukan dua unit rakit PETI yang berada di tengah aliran Sungai Kuantan. Namun, derasnya arus sungai menjadi kendala bagi petugas untuk menjangkau langsung rakit tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 WIB, berdasarkan informasi lanjutan dari masyarakat, diketahui bahwa dua unit rakit PETI masih aktif beroperasi, Anggota kepolisian segera mendekati lokasi dari atas jembatan gantung yang berada di sekitar area tambang ilegal. Namun, saat pelaku menyadari kehadiran petugas, mereka langsung melarikan rakit PETI ke arah hilir Sungai Kuantan. Hingga saat ini, identitas pelaku belum diketahui, mengingat mereka berhasil melarikan diri sebelum petugas dapat melakukan penangkapan di lokasi.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, petugas kepolisian melakukan beberapa langkah Melakukan pengusiran terhadap pelaku PETI guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut, Membuat laporan resmi terkait hasil pengecekan dan tindakan yang telah dilakukan di lokasi. Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Polsek Kuantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak aktivitas PETI yang berdampak negatif terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait tambang ilegal guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial. “Polsek Kuantan Tengah akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini guna menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar