Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Pastikan Keselamatan Penumpang, Polres Kuansing dan Dishub Gelar Ramp Check.

badge-check


					Pastikan Keselamatan Penumpang, Polres Kuansing dan Dishub Gelar Ramp Check. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, jajaran Satlantas Polres Kuansing menggelar kegiatan Ramp Check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bagi bus dan angkutan penumpang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2025) pukul 13.30 WIB di Jalan Lintas Teluk Kuantan – Pekanbaru, tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk personel dari Polres Kuansing, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI. Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., dan diikuti oleh IPDA Yocky Sumbari, AIPTU Mastur, BRIPDA Nanda Fahruzi, Kasi Lalu Lintas Dishub, Budi S., S.E., Empat personel Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Danton Satpol PP, Eko, Tiga personel Satpol PP dan Dua personel TNI.

Dalam kegiatan Ramp Check ini, petugas melakukan serangkaian pengecekan terhadap bus dan angkutan penumpang guna memastikan kendaraan layak beroperasi. Pemeriksaan mencakup aspek teknis seperti kondisi rem, lampu, ban, wiper, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta aspek keselamatan bagi penumpang.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir angkutan penumpang mengenai pentingnya melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian dalam perawatan kendaraan.

“Kami menekankan kepada para sopir agar selalu melakukan cek dan ricek kondisi kendaraan sebelum digunakan. Keselamatan penumpang sangat bergantung pada kondisi kendaraan dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., yang memimpin kegiatan ini.

Pelaksanaan Ramp Check ini merupakan salah satu langkah preemtif dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Dengan adanya pengecekan kelayakan kendaraan secara berkala, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi agar selalu memperhatikan faktor keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

“Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan guna memastikan transportasi umum di Kuansing memenuhi standar keselamatan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan libur panjang yang biasanya meningkatkan mobilitas masyarakat,” pungkas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Drive Safe, Serve Better” 2026: Ditlantas Polda Riau Perkuat Profesionalisme Pengemudi Angkutan Umum dan Budaya Keselamatan

12 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

12 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga Desa Kota Baru

10 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

10 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Kesempatan bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun

10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Trending di Pekanbaru