Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Lima Alat Tambang Emas Hangus dibakar Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas Ilegal

badge-check


					Lima Alat Tambang Emas Hangus dibakar Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas Ilegal Perbesar

TELUKKUANTAN, THILASIA.ID– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) beraksi lagi menertibkan dan memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, lewat Polsek Kuantan Tengah, Selasa (4/2), turun melakukan patroli dan penertiban di aliran Sungai Paku, tepatnya di Genangan Bendungan Irigasi, Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Operasi ini dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja SH didampingi Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardy, serta delapan personel lainnya, yaitu Aiptu Andi Firmanto, Aiptu Juni Faisal, Aiptu Okslan Wahyudi, Aipda Zulpendi, Aipda Chairul, Bripka Robi Candra, Bripka Aditiya Wardana dan Bripka Epit Yulius.

Patroli ini dilakukan sebagai respon atas laporan warga yang mengeluhkan keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut, yang dinilai merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Sekira pukul 09.30 WIB, tim patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah tiba di lokasi sebagaimana yang dilaporkan oleh warga.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan lima unit rakit PETI yang sudah dalam kondisi tidak beroperasi alias tidak bertuan karena ditinggalkan oleh para pekerja.

Untuk memastikan aktivitas ilegal ini tidak kembali beroperasi, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan lima unit rakit PETI tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan merusak rakit agar tidak dapat digunakan kembali.

Selain itu, petugas juga melakukan pendokumentasian kegiatan penertiban sebagai bagian dari pelaporan resmi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja SH, Rabu (5/2) menegaskan, tindakan tegas terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI, karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk bagi lingkungan dan ekosistem sungai,” ujar Kompol Subagja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Anjangsana HUT ke-81 TNI, Perkuat Harmoni Lintas Agama dan Adat di Riau

26 September 2026 - 08:58 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Jamin Mutu & Efektivitas Pengadaan, Tim Puslitbang Polri Tinjau Langsung Polres Kampar

21 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 1,8 Hektare Terbakar

21 September 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

Trending di Pekanbaru