Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

KEJATI RIAU

Awali Program Jaksa Menyapa Di Tahun 2025, Kejati Riau Kenalkan Program Layanan Unggulan ‘Tanjak Zapin’

badge-check


					Awali Program Jaksa Menyapa Di Tahun 2025, Kejati Riau Kenalkan Program Layanan Unggulan ‘Tanjak Zapin’ Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id Mengawali pelaksanaan program Jaksa Menyapa Tahun 2025, Kejati Riau kenalkan Program Layanan Unggulan “Tanjak Zapin” kepada seluruh pendengar setia RRI Pekanbaru secara live melalui spektrum gelombang 99.1 FM.(06/02/2025)

Pada kesempatan ini Jaksa Fauzy Marasabessy, SH.,MH. didapuk sebagai pemateri utama yang dipandu penyiar kawakan Tuti Fitri, SH., program live dialilog ini menjadi kian ciamik dan menarik bagi seluruh pendengar setia RRI.

Mengawali materinya, pemateri menyampaikan bahwa program Tanjak Zapin (Tanya Jaksa Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri) merupakan pengambangan dari program Jaga Zapin terdahulu yang lebih berfokus akselerasi penyelesaian masalah hukum bagi para stake holder di sektor pertanian, perekonomian dan industri secara lebih responsif dan tentunya solutif.

Kejati Riau kenalkan Program unggulan “Tanjak Zapin”

Industri Kelapa Sawit di wilayah Riau sangat strategis, tidak hanya menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah namun juga sebagai sumber devisa negara terbesar yang berasal dari Riau. Namun hal ini tidak sejalan dengan pergerakan perekonomian pun kesejahteraan masyarakat Riau.

Untuk itu dengan program terbarukan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder dalam rangka perbaikan/katalisator pengawasan dalam pengelolaan industri kelapa sawit yang lebih berkeadilan khususnya kepada masyarakat tani.

Mengedepankan prinsip kolaboratif, integratif, responsif dan solutif menjadikan program layanan ini kiranya sebagai sarana konsultatif para stakeholder dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi secara mudah, gratis dan kongkrit dalam lingkup pertanian, perekonomian dan industri di wilayah Riau.

“Caranya gampang, cukup akses kanal “Tanjak Zapin” dalam laman resmi Kejati Riau Http://kejati-riau.kejaksaan.go.id masyarakat dapat secara langsung menyampaikan permasalahan hukumnya dan akan dijawab langsung oleh Jaksa yang bertugas secara profesional, akuntabel dan gratis.

Diakhir sesi, narsum berkesempatan menjawab secara langsung berbagai pertanyaan hingga curhatan dari para pendengar setia RRI.(…)

 

Sumber : Kasipenkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Riau Tahan Tersangka J Terkait Korupsi Aset PMKS Pemkab Bengkalis

1 April 2026 - 21:00 WIB

Kajati Riau Bersama Forkopimda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Pemerintah Tegaskan Komitmen Pencegahan Sejak Dini

5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kejati Riau Periksa 23 Saksi Kasus Dugaan Korupsi RHL Rp39 Miliar di Rohul

3 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kejati Riau Tahan Dirut PT Tengganau Mandiri Lestari, Dugaan Korupsi Aset PMKS Bengkalis Rugikan Negara Rp30,8 Miliar

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejati Riau Catat Capaian Signifikan Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset

30 Desember 2025 - 09:01 WIB

Trending di KEJATI RIAU