Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Kejaksaan agung

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka LY Atas Dugaan Korupsi

badge-check


					Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka LY Atas Dugaan Korupsi Perbesar

Thilasia.id, Jakarta – Selasa 4 Februari 2025 bertempat di Pondok Rajeg, Cibinong Raya, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : LY
Tempat lahir : Bantan
Usia/Tanggal lahir : 47 Tahun / 22 Februari 1977
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu
Alamat : Jl. Pandawa Lrg. Nakula No. 4 RT 7/RW 2, Kelurahan 2 Hilir, Kecamatan Hilir Timur 2, Palembang . Bahwa Tersangka LY diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan alat pencegahan covid-19 pada 34 desa di kecamatan warkuk ranau selatan dan muara dua kisam kabupaten oku selatan Tahun Anggaran 2022.

Atas perbuatan Tersangka, mengakibatkan jumlah kerugian negara berdasarkan selisih dari dana yang dibayarkan oleh 34 desa di kecamatan warkuk Ranau selatan dan muara dua kisam kabupaten OKU selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp734.778.813.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badiklat Kejaksaan RI Teguhkan Peran Strategis, Cetak Administrator Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045.

30 September 2025 - 11:25 WIB

Cetak Pemimpin Administrator Tangguh, Badiklat Kejaksaan RI Dorong Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045.

30 September 2025 - 11:12 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Kunci Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

10 April 2025 - 11:18 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

24 Maret 2025 - 15:08 WIB

Kejagung Bongkar Tabir Korupsi: Enam Saksi Diperiksa dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

21 Maret 2025 - 16:32 WIB

Trending di Jakarta