Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Lapas

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian, Sita Barang Terlarang

badge-check


					Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian, Sita Barang Terlarang Perbesar

Thilasia.id-|Pekanbaru| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan razia di kamar hunian dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Arahan tersebut mencakup pemberantasan peredaran ponsel (HP), narkoba, serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia, Jum’at(24/01/2025)

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (Ka. KPLP) Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas.

Sebelum memulai penggeledahan, Ismadi memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Ismadi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses rehabilitasi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut hadir dan memberikan penegasan terkait kegiatan razia tersebut. Dalam keterangannya, Erwin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari kerja keras Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama HP, narkoba, serta pelaku penipuan di dalam lapas.

“Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran HP, narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas,” ujarnya.

Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas, termasuk ponsel dan barang-barang lainnya yang berpotensi membahayakan ketertiban. Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, Kepala Lapas Erwin langsung memusnahkan barang-barang hasil razia, termasuk HP dan barang lainnya, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan.

Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses rehabilitasi dan pembinaan di lapas. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Otonomi Daerah di Rokan Hulu

27 April 2026 - 10:33 WIB

Kolaborasi dengan Puskesmas Rambah, Lapas Pasir Pangarayan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

25 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Proses Integrasi, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP bagi 15 Warga Binaan

24 April 2026 - 08:19 WIB

Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan Sampaikan Pengarahan Perdana, Fokus Perkuat Tupoksi dan Soliditas Jajaran

23 April 2026 - 06:34 WIB

Bekali Warga Binaan Keterampilan Usaha, Lapas Pasir Pangarayan Kembangkan Budidaya Jamur Tiram

22 April 2026 - 06:20 WIB

Trending di Lapas