Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Benai Cek Dugaan Aktivitas PETI di Desa Banjar Benai

badge-check


					Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Benai Cek Dugaan Aktivitas PETI di Desa Banjar Benai Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, personel Polsek Benai langsung melakukan pengecekan ke lokasi, sekitar pukul 11.40 WIB. Kamis (5/11/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110, Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., memerintahkan personel Reskrim untuk segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni AIPDA Marjan dan BRIPTU Dadan Ahmad Rafi, S.H.,

Dari hasil pengecekan di Desa Banjar Benai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa Polsek Benai akan terus merespons setiap laporan dan informasi dari masyarakat serta meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan guna mencegah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, Polsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Diduga Palsu, 45,8 Ton Disita dan Satu Tersangka Diamankan

5 November 2026 - 12:15 WIB

Berkat Laporan Warga, Polsek Kampar Kiri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Dusun Napan

5 November 2026 - 12:09 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Satreskrim Polres Bengkalis Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers

5 November 2026 - 12:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan 110, Polsek Cerenti Cek Dugaan Aktivitas PETI di Sungai Kuantan.

5 November 2026 - 11:55 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pebaun Hulu

5 November 2026 - 11:44 WIB

Trending di TNI/POLRI