JAKARTA | THILASIA.ID– Ketua Umum Forum Antipati, Muhammad Ikhsan Tarigan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Bareskrim Polri atas langkah pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Muhammad Ikhsan Tarigan menilai pengungkapan perkara tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan negara, melindungi privasi komunikasi kepala negara, serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedudukan seseorang.
Menurut Ikhsan, dugaan penyadapan terhadap seorang Presiden bukan persoalan sederhana. Peristiwa tersebut menyangkut kedaulatan negara, keamanan informasi strategis, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Kami dari Forum Antipati memberikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Bareskrim Polri atas langkah pengungkapan perkara ini. Kami memandang bahwa persoalan dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan masalah serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan menyeluruh,” tegas Muhammad Ikhsan Tarigan.
Lebih lanjut, Ikhsan menegaskan bahwa keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang melibatkan pihak-pihak dengan jabatan tinggi merupakan bagian penting dari prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Namun demikian, apresiasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses penegakan hukum. Forum Antipati meminta agar penyidik mengungkap seluruh konstruksi perkara secara terang-benderang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, motif di balik dugaan penyadapan, serta ada atau tidaknya aktor intelektual yang mengendalikan tindakan tersebut.
“Jangan sampai perkara ini hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan setinggi apa pun jabatannya, harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” lanjut Ikhsan.
FORUM ANTIPATI: PENEGAKAN HUKUM HARUS TRANSPARAN DAN TANPA PANDANG BULU
Forum Antipati juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak cukup dibangun melalui keberhasilan melakukan penangkapan semata. Lebih dari itu, diperlukan konsistensi dalam mengungkap fakta, menjamin transparansi penyidikan, serta memastikan proses hukum berjalan secara independen dan akuntabel.
Muhammad Ikhsan Tarigan berharap Kapolri dapat mengawal langsung penanganan perkara tersebut agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
“Prinsipnya sederhana, hukum tidak boleh tunduk kepada pangkat dan kekuasaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam mengawasi penegakan hukum di Indonesia,” tutup Ikhsan.
Forum Antipati menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.













