Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

badge-check


					Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun Perbesar

TAMBANG | THILASIA.ID- Usai sudah pelarian panjang PR (23), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sadis yang sempat membuat warga resah, akhirnya resmi terhenti yang terjadi Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar

Pria berusia 23 tahun itu tak melawan saat diringkus Unit Reskrim Polsek Tambang di kediamannya di Jalan Darma Bhakti, Kota Pekanbaru, pada Selasa (3/11/2026) dini hari.

Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian PR selama lebih dari dua bulan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman mengatakan bahwa penangkapan pelaku ini tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban serta besi double stick yang digunakan untuk melumpuhkan korban.

Kejadian ini bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu, korban bernama Alif Radhitya tengah melintas seorang diri mengendarai sepeda motor di Jalan Tuah Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Di tengah jalan yang sepi, situasi mendadak berubah mencekam ketika korban dihadang oleh empat orang pria yang datang membonceng dua sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menebar teror. Salah seorang pelaku menenteng senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya menghunus besi double stick.

Dibawah ancaman kekerasan fisik, korban tak berdaya saat kendaraannya dirampas paksa. Akibat insiden berdarah dingin itu, korban menderita kerugian materiil hingga Rp14 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Tambang.

Pengungkapan kasus ini terbongkar berkat pengembangan intensif aparat kepolisian yang sebelumnya telah meringkus seorang pelaku lain bernama CM alias Tian. Dari pengakuan Tian, polisi mengantongi nama-nama komplotannya, termasuk PR.

”Kami masih memburu tiga terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sampai akar-akarnya,” tegas AKP Aulia Rahman.

Kini, PR harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP jo Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalpores Bengkalis Turun Langsung ke  Pasar Terubuk, Perkuat Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

4 November 2026 - 11:19 WIB

Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

4 November 2026 - 11:12 WIB

Tegas Menjaga Hutan, Polresta Pekanbaru Pasang Plang Peringatan Penegakan Hukum Dugaan Karhutla dan Aktivitas Perkebunan Tanpa Izin

4 November 2026 - 10:27 WIB

Polres Bengkalis Ungkap 31 Kasus Narkotika Melalui Giat KRYD, Amankan 50 Tersangka dan sita 10,14 KG Sabu

4 November 2026 - 10:16 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas

4 November 2026 - 10:11 WIB

Trending di TNI/POLRI