Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Jakarta

AMR Geruduk Kejagung RI, Soroti Dugaan Skandal Monopoli Proyek 203 Paket Sumur Bor dan Penyelewengan Penjualan Solar di BWSS III Untuk Beli Sawit

badge-check


					AMR Geruduk Kejagung RI, Soroti Dugaan Skandal Monopoli Proyek 203 Paket Sumur Bor dan Penyelewengan Penjualan Solar di BWSS III Untuk Beli Sawit Perbesar

JAKARTA | THILASIA.ID — Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jumat, 23 Oktober 2026, siang hari. Dalam aksi tersebut, massa menggunakan mobil komando dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kejagung RI mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) di Provinsi Riau.

Dalam aksi tersebut, AMR menyoroti dugaan penjualan 203 paket sumur bor yang diduga melibatkan Daniel selaku Kabalai BWSS III melalui Ikhsan. Berdasarkan dugaan yang disuarakan dalam aksi, sebanyak 100 paket disebut diberikan kepada kontraktor bernama Johan, sementara paket lainnya diduga ditawarkan kepada pihak lain melalui Ikhsan. AMR mendesak aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum.

AMR juga menyoroti dugaan penjualan solar milik Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) yang diduga melibatkan Daniel dan Nizham, dengan dugaan hasil penjualannya digunakan untuk membeli lahan perkebunan sawit ratusan hektare di Tembilahan. Selain itu, AMR meminta aparat mendalami dugaan lobi yang melibatkan Irene setelah sebelumnya disebut mengalami persoalan di tempat kerja, hingga akhirnya kembali bekerja di lingkungan PPPTK bersama suaminya, Cahaya. AMR turut mendesak pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan Yanti dalam berbagai persoalan proyek di lingkungan BWSS III. Seluruh dugaan tersebut diminta untuk diverifikasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan berdasarkan bukti yang sah.

Ketua AMR, I. Adriansyah, dalam pernyataannya mendesak Kejagung RI agar tidak mengabaikan tuntutan mahasiswa dan segera memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. “Kami meminta Kejagung RI mengusut persoalan ini secara serius, transparan, dan profesional. Panggil Daniel, Ikhsan, Nizham, Irene, Yanti, serta pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat. Telusuri dugaan penjualan paket sumur bor, penjualan solar, dan persoalan proyek hingga jelas siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum,” tegas I. Adriansyah.

AMR menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah. Mereka meminta Kejagung RI menindaklanjuti laporan maupun informasi yang disampaikan, memeriksa dokumen pengadaan, menelusuri aliran dana, serta mengusut dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu. AMR juga menekankan bahwa proses hukum harus mengedepankan bukti dan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM AMATIR Akan Laporkan DPRD Riau ke APH Terkait SPPD Fiktif Tahun Anggaran 2025

29 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Aktivis Riau Cep Permana Galih Laporkan Kadis PUPR dan Wali Kota Pekanbaru ke Jampidsus Kejagung RI, Sorot Dugaan Proyek DED dan Pengadaan Mobil Sedot Lumpur

15 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Aktivis Riau Cep Permana Galih Secara Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemko Pekanbaru ke Kejagung RI, Sorot Pengadaan Proyek Hingga Pajak Daerah

9 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

4 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Subuh Keliling Dinilai Jadi Pendekatan Humanis untuk Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

2 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Trending di Jakarta