Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

badge-check


					Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satgas Preemtif menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan membagikan brosur dan stiker serta memberikan penerangan kepada masyarakat di seputaran Kota Teluk Kuantan, pukul 09.00 WIB. Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif menyampaikan informasi bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Adapun sasaran sosialisasi meliputi penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, kepatuhan terhadap marka dan rambu lalu lintas, larangan menerobos lampu merah, batas kecepatan, serta larangan melawan arus.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menggunakan helm berstandar bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, tidak berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor sesuai aturan, serta mematuhi ketentuan terkait kendaraan angkutan barang, termasuk larangan mengangkut orang secara tidak semestinya dan pelanggaran dimensi maupun muatan kendaraan.

Kapolres menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban, demi melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tutup Kapolres.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Kuansing berharap terwujudnya masyarakat yang semakin disiplin, patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sentuhan Hati Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Kampar Serahkan Rumah Layak Huni untuk Ibu Suraya Lansia 73 Tahun

28 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Kampar Gelar Forum Diskusi Bersama Warga Kelurahan Bangkinang

28 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang Naik 46 Persen

28 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Forkopimda Riau Distribusikan 260 Papan Peringatan

28 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Kapolda Riau Tegaskan Proses Hukum Anggota Polri dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

28 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Trending di TNI/POLRI