Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Satu Unit Dompeng PETI di Desa Serosah

badge-check


					Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Satu Unit Dompeng PETI di Desa Serosah Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Jajaran Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban terhadap satu unit dompeng Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat oleh media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi, S.E., bersama personel Polsek Hulu Kuantan dan anggota Koramil 08 Kuantan Mudik mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ps. Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Bhabinkamtibmas Aipda Suherman, Ps. Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Ps. Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, anggota Samapta Bripka Ardiansyah, serta anggota Koramil 08 Kuantan Mudik Serma Bambang Sutopo dan Sertu Nopin Yulwandi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng PETI dalam kondisi tidak beroperasi di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah.

Selanjutnya, petugas melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar satu unit dompeng tersebut guna mencegah agar peralatan itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas. Personel juga melakukan dokumentasi kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.

Penertiban ini merupakan bentuk tindak lanjut Polsek Hulu Kuantan terhadap informasi dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Polres Kuantan Singingi terus melaksanakan upaya penanganan sesuai tugas dan kewenangan kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Tinjau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

2 November 2026 - 17:07 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Lewat Pertandingan Tenis Persahabatan

31 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Polres Bengkalis Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

31 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Ditlantas Polda Riau Gencarkan Edukasi Humanis di Pasar Sail

31 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Satlantas Polres Kampar Turun ke Kampung, Bersihkan Lingkungan Sekaligus Sosialisasikan Operasi Patuh 2026

30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Trending di TNI/POLRI