Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi

badge-check


Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, menertibkan dua unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar Arena Venue Dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.45 WIB. Selasa (20/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mendatangi lokasi dan menemukan dua unit rakit lanting penambangan emas dalam keadaan tidak beroperasi.

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

“Penertiban ini merupakan upaya kepolisian untuk mencegah aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” demikian disampaikan melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, khususnya di kawasan sekitar Arena Venue Dayung Kebun Nopi.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi. Penindakan difokuskan pada pemusnahan dua unit rakit yang ditemukan di lokasi.

Polsek Kuantan Mudik menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban dan pencegahan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan

20 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Polres Kuantan Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Dua Lokasi, Empat Rakit Dimusnahkan

20 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel

20 Oktober 2026 - 15:55 WIB

HUT Humas Polri ke-75, Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah, Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkalis Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

20 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Trending di Bengkalis