Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026

badge-check


Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026 Perbesar

PEKANBARU | THILASIA.ID– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi bersama Tim Mentor Kanwil dan Tim Rehabilitasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengumpulan Data Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Rabu (14/10/2026).

“Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Direktur Pascarehabilitasi BNN RI, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pengukuran kapabilitas rehabilitasi pada satuan kerja responden.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) merupakan instrumen strategis untuk memetakan tingkat kapabilitas penyelenggara rehabilitasi. Pengukuran ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kapabilitas lembaga, mengidentifikasi kelemahan pada setiap komponen penyelenggaraan rehabilitasi, serta menjadi referensi dalam penentuan kebijakan. Selain itu, hasil pengukuran IKR diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sekaligus mendorong setiap lembaga untuk terus meningkatkan mutu layanan yang diberikan.

Pada pengembangan IKR Tahun 2026, penilaian lebih menekankan pada tingkat kapabilitas dan kematangan organisasi. Keberhasilan pelaksanaan pengukuran tidak hanya ditentukan oleh instrumen yang digunakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menyampaikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis mengenai tata cara pengisian aplikasi IKR guna memberikan pemahaman kepada peserta terkait proses pengumpulan dan penginputan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan rehabilitasi melalui penguatan koordinasi, pemahaman teknis, dan penyediaan data yang akurat. Diharapkan, pelaksanaan pengukuran IKR Tahun 2026 dapat menjadi landasan evaluasi dan penyusunan rekomendasi perbaikan secara terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

14 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Penuhi Hak Beribadah Lapas Narkotika Rumbai Fasilitasi Ibadah Bagi WBP Beragama Hindu

14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung

14 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Edukasi Hukum Bagi Pelajar, Kalapas Bangkinang Ajak Generasi Muda Lindungi Masa Depan

14 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Trending di Pemerintah