Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

DPW PWMOI Riau : Minta Polresta Pekanbaru Transparan Laporan Anggota Kami

badge-check


DPW PWMOI Riau : Minta Polresta Pekanbaru Transparan Laporan Anggota Kami Perbesar

Pekanbaru| Thilasia.id- Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang warga berinisial GS terhadap Advokat muda yang dalam menjalankan tugasnya, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau angkat bicara, Kamis (8/10/2026).

Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos, dikantor sekretariat mengatakan bahwa advokat muda yang kena penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi tersebut adalah Desi Silvia Anggraini, S.H, M.H yang merupakan anggota kami di bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Provinsi Riau.

Dimana, perlakuan kekerasan, penyekapan dan intimidasi yang dialami Desi serta dengan rekannya tersebut ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS tersebut yang berkaitan dugaan melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass tempat Desi dan rekannya bekerja,” ujar Rio yang langsung menelpon Desi, melalui Humasnya untuk mengetahui kronologis peristiwanya seperti apa.

Setelah mendengarkan kronologisnya, kemudian Rio menanyakan, apakah sudah buat laporan ke kepolisian, “sudah,” kata Desi, mengakhiri sambungan telpon tersebut.

Kemudian, lebih lanjut Rio mengatakan bahwa dari kejadian yang dialami Desi tersebut dalam bertugas sebagai advokat tentu dilindungi oleh undang-undang, begitu juga kita sebagai wartawan, dalam bertugas juga dilindungi oleh undang-undang, jadi ini kami minta Polresta Pekanbaru segera diusut tuntas laporan anggota kami tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Dan dengan tegas kami minta Polresta Pekanbaru, atas yang dialami oleh anggota kami tersebut, permasalahan ini akan kami kawal dan Polresta Pekanbaru untuk bisa segera bergerak memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut dimintai keterangannya,” ucap Rio.

“Selain itu juga, kami minta Polresta Pekanbaru transparan dalam penanganan permasalahan ini, tidak ada yang ditutupi keteranganya ketika kami mempertanyakan perjalanan laporan dari anggota kami tersebut,” pungkas Rio.

Terakhir, mengingat inisial GS ini adalah selaku Ketua RW di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, meminta Walikota Pekanbaru, melalui camat dan juga lurahnya untuk memberikan teguran keras terhadapnya.

“Seharusnya, seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakar, tidak pantas dan tidak patut berbuat seperti itu,” tutup Rio.

 

Sumber : Humas DPW PWMOI Provinsi Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bersama Masyarakat Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker

8 Oktober 2026 - 05:22 WIB

Riau Nihil Karhutla Aktif, Satgas Tetap Siaga Cegah Titik Api Kembali Muncul

5 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Upacara HUT TNI ke-81, Profesionalisme dan Modernisasi Jadi Penekanan

5 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Tuduhan “Donasi Rp100 Juta” Dibantah, Forwadik Riau Tegaskan Fungsi Pers dan Kode Etik Jurnalistik

4 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Deninteldam XIX/TT Bongkar Dugaan Penimbunan Pupuk Bermasalah di Riau, 69,2 Ton Diamankan

4 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Trending di Pekanbaru