MUARA MALUNGAI, THILASIA.ID — Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat. Hal itu menyusul dugaan perubahan dan penimbunan sejumlah alur sungai yang disebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU.
Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu yang juga dikenal sebagai Bapak Pino, menyampaikan hal tersebut kepada awak media dalam wawancara pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Pak Sabtu, kondisi tersebut diketahui setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu dan sejumlah alur sungai yang berada di wilayah adat Muara Malungai.
Dalam peninjauan tersebut, ia mengaku menemukan adanya perubahan pada kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi yang merupakan anak Sungai Moromlongai.
Diduga Tertimbun Material Overburden
Pak Sabtu menuturkan, aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan PT MUTU diduga berkaitan dengan masuknya material tanah penutup atau overburden (OB) ke sejumlah alur sungai.
Menurut keterangannya, material tersebut tertimbun dalam jumlah besar sehingga mengubah kondisi fisik sebagian alur sungai dan dinilai mengganggu fungsi aliran air alami.
“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu kepada awak media.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena sungai memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem sekaligus kehidupan masyarakat di sekitar wilayah adat.
Perubahan Alur Sungai Jadi Perhatian Masyarakat Adat
Lebih lanjut, Pak Sabtu menyampaikan bahwa timbunan material dalam jumlah besar disebut telah menyebabkan sebagian alur Sungai Arang dan Sungai Dewi mengalami perubahan bentuk.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentang alam, tetapi juga perlu dilihat dari kemungkinan dampaknya terhadap sistem tata air dan ekosistem di kawasan tersebut.
Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai dan kawasan alam di sekitarnya merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis maupun sosial.
Kepala Adat Klaim Melihat Langsung Kondisi Lapangan
Pak Sabtu menegaskan bahwa keterangannya tersebut didasarkan pada hasil peninjauan yang dilakukannya secara langsung di kawasan tersebut.
Ia mengaku melihat adanya perubahan kondisi alur sungai dan aktivitas pembukaan lahan di wilayah yang ditinjau.
Namun, menurut dia, belum terdapat komunikasi atau sosialisasi yang dinilai memadai dengan pemangku adat dan masyarakat setempat terkait perubahan kondisi alur sungai tersebut.
Lembaga Adat Kaji Langkah Selanjutnya
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
Pak Sabtu mendorong adanya kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga adat untuk memastikan persoalan lingkungan di wilayah adat dapat ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai.
Kajian tersebut dilakukan untuk menentukan langkah adat apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya tindakan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan maupun tatanan alam di wilayah adat.
Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi
Pak Sabtu berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sungai dan kawasan sekitarnya.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan diperlukan agar kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif serta memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
“Yang kami harapkan pemerintah turun langsung melihat kondisi di lapangan, sehingga persoalan ini dapat dilihat secara jelas dan tidak hanya berdasarkan laporan,” kata Pak Sabtu.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat adat Muara Malungai. Mereka berharap adanya penanganan yang transparan dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan Pak Sabtu/Awianus Adianto selaku Kepala Adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara. Dugaan terkait aktivitas PT MUTU dalam berita ini merupakan keterangan dari narasumber dan belum merupakan kesimpulan hukum. Thilasia.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT MUTU maupun pihak terkait lainnya.



Penulis: Usupriyadi — Tim




