Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Siak

LAMR Siak Dukung Bupati Afni Pertanyakan Pemangkasan DBH Migas ke Menkeu

badge-check


LAMR Siak Dukung Bupati Afni Pertanyakan Pemangkasan DBH Migas ke Menkeu Perbesar

SIAK| THILASIA.ID— Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mendukung penuh langkah Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menuntut hak dan menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempertanyakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh Kementerian Keuangan.

Ketua Umum MKA LAMR Siak H. Tengku Amaruddin bersama Ketua Umum DPH LAMR Siak Datuk Seri H. Arfan Usman menyatakan, langkah yang dilakukan Bupati Afni merupakan upaya memperjuangkan hak daerah sebagai penghasil migas.

“Siak ini salah satu daerah penghasil minyak. Sikap yang disampaikan Bupati Siak hanya menuntut hak. Apa sudah tak boleh kita menuntut hak kita? Kami sangat mendukung langkah Bupati Siak untuk menyurati Kemenkeu,” kata Tengku Amaruddin dan Arfan Usman, Jumat (2/10/2026).

Menurut Datuk Seri Arfan, pemangkasan DBH pada 2027 akan semakin membebani kemampuan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau DBH Siak tahun 2027 dipangkas lagi, memang sangat membebani pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan. Memang tak bisa nak buat apo-apo lagi,” ucapnya dengan logat Melayu Siak.

Datuk Seri Arfan juga mengajak seluruh elemen masyarakat Siak memberikan dukungan moral kepada Bupati Afni yang dinilainya terus memperjuangkan kepentingan daerah.

“Jika DBH dipangkas lagi, yang rugi masyarakat,” tegas Datuk Seri Arfan.

Sebelumnya, Pemkab Siak menyiapkan surat protes kepada Kementerian Keuangan menyusul anjloknya proyeksi DBH pertambangan minyak bumi Kabupaten Siak pada 2027. Hal ini diketahui bahwa rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 yang disampaikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui Surat Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026, DBH pertambangan minyak bumi Siak diproyeksikan hanya Rp36,56 miliar.

Angka tersebut turun drastis dibandingkan alokasi 2026 sebesar Rp132,04 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp95,48 miliar atau 72,3 persen.

Terkait hal itu, Bupati Siak Afni Zulkifli bersama DPRD Siak akan berjuang dan melakukan audiensi ke Kementrian Keuangan. Untuk mempertanyakan sekaligus memperjuangkan hak fiskal Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil migas.

Afni juga sempat menyoroti persoalan tunda bayar atau kurang salur DBH sejak 2023 hingga 2026 yang menurutnya masih menjadi kewajiban pemerintah pusat kepada daerah.

Penurunan DBH migas menjadi salah satu persoalan penting dalam proyeksi transfer Siak 2027. Dalam skema DBH non-earmark, total transfer pusat diproyeksikan mencapai Rp1,015 triliun atau naik sekitar Rp3,45 miliar dibandingkan alokasi dalam Rancangan KUA 2027.

Namun, kenaikan total transfer tersebut tidak serta-merta mencerminkan peningkatan DBH sumber daya alam. DBH bukan pajak/SDA justru diproyeksikan turun dari Rp139,15 miliar menjadi Rp40,98 miliar atau berkurang sekitar Rp98,16 miliar.

Komponen terbesar penurunan tersebut berasal dari DBH minyak bumi yang anjlok sekitar Rp95,48 miliar. Sementara DBH Provisi Sumber Daya Hutan turun Rp2,43 miliar, DBH pungutan pengusahaan perikanan turun Rp6,63 juta, dan DBH pertambangan umum turun sekitar Rp244,68 juta.

Di sisi lain, rancangan alokasi 2027 juga mencantumkan kurang bayar DBH sebesar Rp146,27 miliar untuk Kabupaten Siak. Nilai tersebut sama dengan angka yang tercantum dalam alokasi Rancangan KUA 2027.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Dalami Sejarah Siak

10 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Wabup Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi Dorong Produktivitas Petani Siak

9 April 2026 - 07:20 WIB

Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital

7 April 2026 - 12:01 WIB

Lantik 11 PAW Bapekam Koto Gasib, Bupati Siak Soroti Pentingnya Sinergi dan Penguatan Fungsi Pengawasan

6 April 2026 - 17:33 WIB

Penguatan Ekonomi Ditekankan, Bupati Siak: Kampung Harus Jadi Motor Pertumbuhan

3 April 2026 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintah