PEKANBARU | THILASIA.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (30) yang diduga dilakukan oleh oknum waiter di New Royalty Cafe—yang beralamat di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau—kini resmi bergulir di ranah hukum. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di dalam area *hall* kafe tersebut.
Peristiwa bermula saat korban bersama tiga orang rekannya datang untuk bersantai pada pukul 01.00 WIB. Memasuki jam operasional tutup kafe sekitar pukul 03.00 WIB, tiga rekan korban terlebih dahulu keluar, sementara AD masih berada di dalam hall.
Di dalam area kafe, korban terlibat percekcokan dengan seorang SPG bernama WI. Korban berniat mencegah WI agar tidak pergi bersama seorang tamu yang telah berstatus beristri. Karena WI tetap bersikeras, korban sempat menahan ponsel milik WI. Merasa tidak terima, WI diduga memanggil seorang oknum waiter berinisial FA yang diduga merupakan kerabatnya dan memprovokasinya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak parah pada mata sebelah kanan, bibir bawah robek, serta memar pada bagian kening.
Rekan korban, Andre, memberikan kesaksian mengenai kondisi di lokasi kejadian saat ia kembali ke dalam ruangan.
“Saat saya kembali masuk ke dalam hall, saya menemukan AD sudah tergeletak di lantai dengan kondisi wajah berdarah-darah. Ketika saya mengonfirmasi ke ruangan karyawan, WI dan FA justru memberikan respons menantang dan mencaci maki, bahkan menyatakan tidak takut pada hukum,” ujar Andre.
Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, Andre langsung membawa AD ke Polsek Limapuluh. Atas arahan petugas jaga, korban terlebih dahulu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis serta penerbitan visum et repertum, sebelum akhirnya resmi membuat laporan polisi.
Saat ini, laporan resmi telah diterima dan tengah diproses oleh aparat kepolisian. Pihak korban secara tegas mendesak Polsek Limapuluh untuk bertindak cepat, responsif, dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk segera menetapkan status hukum serta menahan para terduga pelaku demi menjamin rasa keadilan bagi korban.
Selain itu, pihak korban menduga terdapat upaya intervensi dari manajemen New Royalty Cafe untuk menutup-nutupi insiden tersebut.
Pihak korban menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Jika Polsek Limapuluh tidak memberikan penanganan yang cepat dan komprehensif, atau apabila terbukti ada upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh pihak manajemen kafe, rekan-rekan korban menyatakan siap membawa permasalahan ini ke tingkat kepolisian yang lebih tinggi serta menggelar aksi penuntutan keadilan secara terbuka.








