Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kerohanian

badge-check


					Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kerohanian Perbesar

Pasir Pengaraian | Thilasia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi warga binaan, Selasa (4/8). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama para Penyuluh Agama Kristen sebagai pihak yang akan memberikan pelayanan kerohanian di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian di Lapas Pasir Pangarayan. Melalui kerja sama ini, pelayanan kerohanian akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan penyuluh agama diharapkan dapat mendukung pembentukan karakter serta meningkatkan nilai-nilai moral dan spiritual warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang menyentuh berbagai aspek, termasuk pembinaan kerohanian. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kerohanian dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Efendi.

Berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani, kerja sama tersebut berlaku selama empat tahun, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 4 Agustus 2030, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, Lapas Pasir Pangarayan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan program pembinaan, sehingga pelayanan kepada warga binaan dapat terlaksana secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maintenance X-Ray 3D System Dilaksanakan, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Sarana Keamanan Tetap Prima

2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

1 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komitmen untuk Kemajuan Koperasi

29 Juli 2026 - 07:08 WIB

Sambung Rasa Bersama Warga Binaan, Kalapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dan Tegaskan Jauhi Penipuan Online serta Narkoba

28 Juli 2026 - 05:56 WIB

Apel Bersama Juli 2026 Jadi Momentum Penguatan Tusi dan Integritas Jajaran Lapas Pasir Pangarayan

27 Juli 2026 - 04:50 WIB

Trending di Lapas