Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Kapolres Kampar Dampingi Pemeriksaan Senpi Dinas oleh Tim Polda Riau, Hasilnya Nihil Pelanggaran

badge-check


					Kapolres Kampar Dampingi Pemeriksaan Senpi Dinas oleh Tim Polda Riau, Hasilnya Nihil Pelanggaran Perbesar

BANGKINANG | THILASIA.ID – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K, menerima kedatangan Tim Pemeriksaan dari Bidpropam Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas pada hari Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Lobi Mapolres Kampar. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.15 WIB ini bertujuan untuk memastikan seluruh senpi yang digunakan oleh personel Polres Kampar dan Polsek jajaran dalam kondisi baik serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim pemeriksaan yang dipimpin oleh Kabagpal Rolog Polda Riau AKBP Melki Afrizal, S.Pd, terdiri dari sejumlah perwira dan personel Bidpropam Polda Riau, antara lain IPTU Hendra Sitorus, IPTU Keken Abdimas Putra, IPDA Parlan UH. Aritonang, AIPTU Dedi Hendro, dan AIPDA Irwanto. Hadir dalam kegiatan tersebut juga Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, Kabag Log AKP Dadan Wardan Sulia, Kasi Propam Yusran Pangeran Chery, para Kasium Polsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senpi dinas.

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyambut hangat kedatangan tim dari Polda Riau. “Kami sangat menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini dan berharap dapat memberikan masukan serta petunjuk untuk perbaikan yang lebih baik di Polres Kampar. Seluruh personel pemegang senpi dinas, termasuk jajaran Polsek, telah siap untuk menjalani pemeriksaan baik dari sisi fisik senpi maupun administrasi pinjam pakai,” ujar AKBP Boby.

Dalam arahannya, AKBP Melki Afrizal menyampaikan bahwa kedatangan tim ini dalam rangka mengecek izin pinjam pakai senpi dinas di Polres Kampar. “Pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan awal sebelum pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh Mabes Polri pada tanggal 20 hingga 23 April 2026 di seluruh jajaran Polda Riau,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya bagi seluruh pemegang senpi untuk melengkapi administrasi dan memastikan kartu izin masih berlaku. “Sangat penting untuk menjaga kelengkapan administrasi serta memastikan bahwa tidak ada perubahan bentuk maupun jenis senpi dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senpi dinas yang dipinjam pakai kepada personel Polres Kampar serta senpi organik Polsek jajaran telah diperiksa secara menyeluruh. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran maupun temuan yang signifikan. Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, menjadi bukti bahwa pengelolaan senpi di Polres Kampar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pengguna Sabu Dibekuk Polsek Tapung Hulu di Rumah Kontrakan

7 April 2026 - 08:16 WIB

Tinjau Karhutla Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Hentikan Api, Pelaku Diproses Hukum

6 April 2026 - 18:19 WIB

Warung Sate di Desa Padang Mutung Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

6 April 2026 - 17:25 WIB

Seleksi Paskibraka Kampar 2026 Resmi Dimulai, 88 Peserta Lolos Tahap Awal

6 April 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Kampar Tinjau Proyek SPPG Desa Tanjung, Tekankan Penyelesaian Sesuai Target

6 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Kampar