Pekanbaru, Thilasia.id– Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan penggeledahan/razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia pada Senin malam (06/04).
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Dalam pelaksanaannya, Lapas Pekanbaru juga bersinergi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, diantaranya unsur TNI, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kolaborasi ini menjadi wujud keseriusan sekaligus transparansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel yang digelar di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru sebagai bentuk kesiapan, pengecekan personel, serta pemberian arahan teknis terkait prosedur pelaksanaan razia agar berjalan aman, tertib, dan humanis.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Riau, benar-benar bersih dari Halinar,” tegas Maizar.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan razia.
“Kami melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan. Dengan kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, keamanan, dan menghormati hak-hak warga binaan.
Sebelum dimusnahkan, petugas melakukan pendataan terhadap seluruh barang-barang temuan yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti instalasi listrik ilegal, benda tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Pekanbaru.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam Lapas. Komitmen ini akan terus kami jaga melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan,” ungkapnya ketika dimintai keterangan.








