KAMPA | THILASIA.ID- Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil tangkap pelaku Penganiayaan berinisial IZ (44) warga Dusun Kp Panjang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Rabu (1/4/2026) sekira pukul 09.30 Wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, ” benar pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban karena melakukan penganiaya terhadap korban DA (23),”jelasnya.
Kejadian ini terjadi di rumah korban Dusun Kp Panjang, Desa Koto Perambahan tepatnya di rumah korban dan saat korban berada di dalam kamarnya pada Rabu (18/4/2026) sekira pukul 10.30 Wib lalu. “Barang bukti dari kasus ini berhasil kita amankan Kapal dan hasil Visum Et repertum milik korban,”terang AKP Aulia.
Awal mula kejadian. Ini saat itu korban berada di rumahnya, tiba-tiba korban masuk dana langsung menuju ke dalam kamar korban. “Pelaku langsung mencekik leher korban serta mengayunkan kapak kepada korban sebanyak tiga kali namun korban berhasil mengelak,” ujarnya.
Tidak sampai disana, pelaku memegang kepala korban dan membenturkan kepala korban ke dinding tiga kali yang mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan korban berdarah. “Tidak terima korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Tambang,”tambah AKP Aulia.
Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. “Setelah barang bukti lengkap, pelaku kita tangkap di rumahnya,”tambahnya.
Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni langsung memimpin penangkapan pelaku di rumahnya. “Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan langsung membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegas Kapolsek.








