Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Microsleep Diduga Dipicu Narkoba, Sopir Innova Reborn Jadi Tersangka Laka di Bengkalis

badge-check


					Microsleep Diduga Dipicu Narkoba, Sopir Innova Reborn Jadi Tersangka Laka di Bengkalis Perbesar

BENGKALIS | THILASIA.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Kecelakaan ini tergolong ringan, tanpa korban jiwa, namun mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, S.Trk., M.Si menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga kendaraan bergerak ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan penumpang H.F.P. (37), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Toyota Fortuner mengalami luka lecet pada tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn mengalami luka pada bagian bibir serta memar di bagian dahi.

Dalam proses penanganan perkara, petugas Satlantas Polres Bengkalis telah melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang mobil Toyota Kijang Innova Reborn. Hasilnya, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif, sedangkan penumpang lainnya berinisial R.P. dinyatakan negatif. Untuk pengemudi mobil Toyota Fortuner, M.K.A., hasil tes urine menunjukkan negatif.

Berdasarkan hasil gelar perkara, microsleep yang dialami pengemudi diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga menyebabkan menurunnya konsentrasi saat berkendara.

Atas peristiwa tersebut, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, anggota Satlantas Polres Bengkalis tengah melaksanakan proses pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tambang Ringkus Pelaku Penganiayaan di Koto Perambahan

1 April 2026 - 12:49 WIB

Di Balik Kelancaran Operasi Ketupat 2026, Dirlantas Polda Riau Tunjukkan Peran Kunci

1 April 2026 - 12:02 WIB

Jaringan Sabu Balai Raja–Duri Terkuak, Satu Pelaku Lagi Tertangkap

1 April 2026 - 09:53 WIB

Masuk Penginapan, Keluar Diborgol: Pelaku Sabu Diamankan di Pinggir

1 April 2026 - 09:48 WIB

Aksi Heroik di Tol Pekanbaru–Dumai, 4 Personel PJR Polda Riau Diguyur Penghargaan

1 April 2026 - 07:01 WIB

Trending di Polda Riau