BENGKALIS | THILASIA.ID– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Lintas P. Baru – Duri, tepatnya di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Agt (39), warga Balai Raja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,12 gram, satu alat hisap (bong), serta satu unit handphone.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Balai Raja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik pelaku saat memasuki sebuah penginapan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial IKBAL.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Pinggir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.








