Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Berbagai Kebahagiaan, Bupati Afni Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

badge-check


					Berbagai Kebahagiaan, Bupati Afni Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran Perbesar

Kandis | Thilasia.id — Pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi pelaksanaan program Yatim/Dhuafa Bahagia yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak selama bulan Ramadan. Program tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pemanfaatan zakat yang tepat sasaran sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak yatim dan keluarga kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak, Samparis, mengatakan bahwa program Yatim/Dhuafa Bahagia merupakan salah satu agenda prioritas dalam penyaluran zakat Ramadan, yang difokuskan untuk membantu anak yatim dan dhuafa memenuhi kebutuhan Hari Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tanah Abang Store, Kecamatan Kandis, Jumat (13/3/2026), diikuti sebanyak 28 anak yatim dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Simpang Belutu, dan Kelurahan Telaga Sam-sam. Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp500.000 yang langsung digunakan untuk belanja kebutuhan Lebaran dengan didampingi orang tua atau wali.

“Program Yatim/Dhuafa Bahagia ini kita laksanakan agar anak-anak yatim dan dhuafa juga dapat merasakan kebahagiaan menyambut Idulfitri. Mereka kita ajak berbelanja langsung supaya bisa memilih sendiri kebutuhan yang diinginkan,” kata Samparis.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Baznas dalam menghadirkan program-program sosial yang menyentuh langsung masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak yatim dan dhuafa.

Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen sosial yang menghadirkan keadilan dan kebahagiaan di tengah masyarakat.

“Program Yatim/Dhuafa Bahagia ini sangat baik karena zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang membutuhkan. Kami sangat mendukung Baznas dalam memastikan zakat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran,” kata Afni.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Siak yang telah memenuhi kewajiban zakat agar menyalurkannya melalui Baznas, sehingga pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara terstruktur dan memberi manfaat lebih luas.

“Semakin besar zakat yang dihimpun, semakin banyak masyarakat yang bisa dibantu. Kita berharap program seperti Yatim/Dhuafa bahagia ini terus berlanjut, karena dampaknya sangat nyata dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di bulan Ramadan,” ujarnya.

Baznas Kabupaten Siak turut menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung, sehingga berbagai program sosial selama Ramadan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maknai Semangat Kemerdekaan, Lapas Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah Berikan Layanan Kesehatan Gratis

7 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Berbagi Sembako

7 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Sebanyak 80 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Pengurusan Integrasi Gratis Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kerohanian

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Maintenance X-Ray 3D System Dilaksanakan, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Sarana Keamanan Tetap Prima

2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Trending di Lapas