Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Bupati dan Wakil Bupati Siak Dikukuhkan Jadi Duta Zakat, Harap Pengumpulan Zakat Meningkat

badge-check


					Bupati dan Wakil Bupati Siak Dikukuhkan Jadi Duta Zakat, Harap Pengumpulan Zakat Meningkat Perbesar

Siak, Thilasia.id – Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangka Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII dan pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Baznas kabupaten Siak tahun 2026 dan Siak Berwakaf.

Dalam kegiatan tersebut, keduanya berkesempatan untuk menjadi Amil Zakat (menerima zakat langsung dari para muzakki), menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.

Momen ini menjadi teladan kepemimpinan humanis sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik.

Bupati Afni menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang berharta dan mampu. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kalangan perusahaan, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Hari ini Alhamdulillah saya bersama pak wabup dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat berserak, harapan kami dengan kegiatan ini menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada yang berhak menerima,” ujar Bupati Afni, di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat (6/3/2026).

Namun, penyaluran zakat dari beberapa perusahaan masih belum maksimal. Bahkan, ada kunjungan Komisaris Baznas ke perusahaan yang hanya diterima di pos satpam dan humas.

“Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar pengambilan dana secara serampangan. Ini wajib bagi setiap muslim yang berharta dan nisafnya. Nah jadi kami datang untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” ungkapnya.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis, menyampaikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

Keteladanan pemimpin daerah menjadi kekuatan moral dan penguat semangat masyarakat untuk menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisir melalui Baznas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadan Penuh Berkah, Bupati Siak Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Baznas

6 Maret 2026 - 15:17 WIB

Wabup Syamsurizal Dorong Masyarakat Siak Aktif Berwakaf dan Bayar Zakat

6 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kalapas Pasir Pangarayan Tegas Bantah Dugaan Pungli

6 Maret 2026 - 11:10 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS

6 Maret 2026 - 05:01 WIB

Tebar Berkah Ramadan, Lapas Pasir Pengaraian Santuni Tukang Becak dengan Paket Sembako

5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Trending di Lapas