Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Wabup Syamsurizal Dorong Masyarakat Siak Aktif Berwakaf dan Bayar Zakat

badge-check


					Wabup Syamsurizal Dorong Masyarakat Siak Aktif Berwakaf dan Bayar Zakat Perbesar

Siak, Thilasia.id– Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengajak masyarakat dan karyawan swasta di Kabupaten Siak aktif mengeluarkan zakat dan berwakaf baik harta maupun perkebunan di lembaga resmi Baznas dan Nadzir yang ada di kecamatan.

Menurutnya, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim karena termasuk rukun islam ke tiga yaitu menunaikan zakat. Hal tersebut disampaikan Syamsurizal dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat ke XIII dan pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap I Baznas Siak tahun 2026 dan Siak Berwakaf.

Syamsurizal selaku Ketua Badan Wakaf Indoensia (BWI) Kabupaten Siak, menekankan bahwa partisipasi ini menjadi bentuk nyata kontribusi warga dalam membangun fasilitas publik dan meningkatkan kesejahteraan sesama.

“Kami menghimbau seluruh warga, termasuk perusahaan yang memiliki kelebihan harta, untuk ikut berpartisipasi. Ini bukan kewajiban paksa, tapi kesempatan untuk berbagi dan memberi manfaat,” ujarnya, di Masjid Islamic Center Siak, Jumat (6/3/2026).

Syamsurizal menyatakan bahwa gotong royong dalam berwakaf dapat menjadi sumber kekuatan bagi program sosial di Kabupaten Siak. Dana yang terkumpul diharapkan memberi dampak nyata, baik bagi masyarakat dhuafa maupun fasilitas umum yang memerlukan perhatian.

Ia mendorong masyarakat untuk berwakaf minimal Rp1.000 per hari. Dengan pengumpulan bergotong royong, dana ini diharapkan dapat mencapai target tahunan sekitar Rp300 juta atau lebih.

“Kami mohon kepada OPD yang memiliki sumbangan per seribu sehari atau per bulan, dikumpulkan di satu titik bendahara. Dengan cara ini, pengelolaan dana dapat maksimal dan tepat sasaran,” tegas Wabup.

Sebagai langkah awal, dana wakaf dan zakat akan difokuskan pada pembangunan rumah singgah bagi pasien di rumah sakit Kabupaten Siak, sebagai bukti nyata kepedulian masyarakat yang dapat meringankan beban sesama dan memperkuat pelayanan publik.

“InsyaAllah, kalau ini jalan tahun tahun berikutnya kami juga masuk ke kecamatan dan tanah wakaf diperdayakan, makanya kita berharap itu bisa kita kelola,” sebutnya.

Namun ia menyampaikan bahwa pengelolaan dana wakaf tersebut dilakukan oleh Nadzir, sementara BWI berperan sebagai fasilitator. Hal ini memastikan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Siak Dikukuhkan Jadi Duta Zakat, Harap Pengumpulan Zakat Meningkat

6 Maret 2026 - 17:08 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Bupati Siak Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Baznas

6 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kalapas Pasir Pangarayan Tegas Bantah Dugaan Pungli

6 Maret 2026 - 11:10 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS

6 Maret 2026 - 05:01 WIB

Tebar Berkah Ramadan, Lapas Pasir Pengaraian Santuni Tukang Becak dengan Paket Sembako

5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Trending di Lapas