Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Responsif dan Profesional: Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi

badge-check


					Responsif dan Profesional: Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan izin berobat pertama kali ke luar lapas bagi salah satu warga binaan, Rabu (05/03).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Lapas Pekanbaru ini dipimpin oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), serta tenaga kesehatan Lapas Pekanbaru. Sidang dilaksanakan sebagai langkah profesional dan terukur dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal.

Dalam pemaparannya, petugas kesehatan menyampaikan hasil pemeriksaan medis yang merekomendasikan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan luar lapas, mengingat keterbatasan sarana dan peralatan medis di dalam lapas. Seluruh dokumen medis dan administrasi telah diverifikasi secara cermat guna menjamin akuntabilitas proses pengambilan keputusan.

Melalui pembahasan menyeluruh yang mempertimbangkan aspek medis, administratif, serta keamanan, Sidang TPP menyetujui usulan tersebut dengan pengawalan sesuai standar operasional prosedur. Koordinasi dengan pihak rumah sakit tujuan juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembinaan. “Pemberian izin berobat ini adalah salah satu bentuk pelayanan optimal yang kami berikan kepada warga binaan. Negara hadir untuk memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak kesehatan secara layak dan profesional,” tegasnya.

Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maknai Semangat Kemerdekaan, Lapas Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah Berikan Layanan Kesehatan Gratis

7 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Berbagi Sembako

7 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Polantas Karib Hadir di Tengah Hiruk Pikuk Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan, Nasionalisme, dan Green Policing Jelang HUT Ke-81 RI

7 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sebanyak 80 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Pengurusan Integrasi Gratis Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kerohanian

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Trending di Lapas