Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025

badge-check


					Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025 Perbesar

Pasir Pengaraian, Thilasia.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri undangan resmi dari Bupati Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. Kehadiran Kepala Lapas tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor pemerintah daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafarudin Poti dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian kegiatan penegakan Perda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rokan Hulu menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas atas hasil penindakan yang telah dilakukan.

“Minuman keras, peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan, kita tidak memberi ruang bagi segala bentuk pekat di negeri seribu suluk”.Ujar Wabup.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi di lingkungan Forkopimda. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antarunsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib. Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu. Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa minuman keras, tetapi juga berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi Bareng Pelaku Usaha PKS, Bupati Afni Ajak Karyawan Berzakat

24 Februari 2026 - 13:22 WIB

Bupati Siak Tekankan KDMP Harus Terbentuk di Seluruh Kampung.

24 Februari 2026 - 13:17 WIB

Masyarakat Buantan Besar Keluhkan Air Bersih, Bupati Afni : Kita Cari Solusinya

24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Kepedulian Bersama, Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Rohul

24 Februari 2026 - 08:41 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Siak Ajak Tunaikan Zakat dan Perkuat Kepedulian Umat

23 Februari 2026 - 19:00 WIB

Trending di Pemerintah