Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Pasir Pangarayan Raih Nilai ‘Sangat Baik’ dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau

badge-check


					Lapas Pasir Pangarayan Raih Nilai ‘Sangat Baik’ dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan meraih nilai “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada Jumat (13/2/2026).

Kegiatan penyampaian hasil penilaian dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan diikuti oleh lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau yang menjadi objek penilaian tahun 2025. Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti kegiatan secara langsung di Kantor Wilayah, sementara jajaran pegawai mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Lapas Pasir Pangarayan.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan serta pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. UPT yang ditunjuk harus bisa menjadi role model dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa selain melakukan penilaian dan pengawasan, Ombudsman juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi satuan kerja dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Nilai ‘Sangat Baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Melalui capaian ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam pelaksanaan tugas guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertib Kelola BMN, Lapas Pasir Pangarayan Musnahkan Persediaan Spray Bubuk Merica Usang

24 September 2026 - 14:59 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Dukung Agenda “Bengkel Da’i” Ittihadul Muballighin

22 September 2026 - 15:00 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

21 September 2026 - 15:59 WIB

PMII Komisariat UNILAK Resmi Dilantik, Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Mahasiswa

20 September 2026 - 12:48 WIB

Trending di Pekanbaru