Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Rokan Hulu

Polsek Kabun Gelar Temu Ramah “Jumat Curhat” Di Desa Giti, Bahas Masalah Kamtibmas Dan Upaya Pencegahan

badge-check


					Polsek Kabun Gelar Temu Ramah “Jumat Curhat” Di Desa Giti, Bahas Masalah Kamtibmas Dan Upaya Pencegahan Perbesar

KABUN, Thilasia.id- Polsek Kabun mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di Desa Giti, Kecamatan Kabun, pada Jumat, 15 November 2024. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Giti.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari Polsek Kabun, antara lain Kanit Samapta Polsek Kabun, Aiptu Jamaluddin, Bhabinkamtibmas Polsek Kabun, dan personel BKO Lantas Polsek Kabun. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa Giti, tokoh adat setempat, serta masyarakat Desa Giti yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kabun, AKP Aguswandi, SH menyampaikan berbagai permasalahan terkait Kamtibmas yang tengah dihadapi, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kenalpot racing, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Pencurian TBS Kelapa Sawit

“Dalam tanggapannya, pihak Polsek Kabun mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan Pemerintah Desa Giti atas terselenggaranya kegiatan ini. Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapan menerima masukan dari masyarakat, khususnya terkait permasalahan Kamtibmas,” pungkasnya.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Kabun menyampaikan beberapa tindakan yang akan diambil, Kapolsek Kabun, AKP Aguswandi, S.H., juga membuka layanan pelaporan 24 jam bagi masyarakat Desa Giti yang ingin melaporkan gangguan Kamtibmas atau informasi lain terkait tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Kapolsek melalui nomor kontak +62 812-6604-9433,” tutup AKP Agus mengakhiri.

Terpantau acara “Jumat Curhat” ini selesai pada pukul 10.55 WIB dan berjalan dengan lancar serta dalam situasi yang aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

29 Juni 2026 - 11:27 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

29 Juni 2026 - 11:08 WIB

Hingga Hari Ini, Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau

29 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Pimpin Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar Olahraga Bersama dan Salurkan 1.000 Paket Bansos untuk Masyarakat

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di TNI/POLRI