PEKANBARU, THILASIA.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong program pelayanan sosial dan keagamaan bagi masyarakat melalui kegiatan Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis. Hingga 2 November 2025, tercatat sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan Nikah Massal Gratis akan digelar pada 7 Desember 2025 mendatang, berlokasi di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
“Masih ada waktu sekitar satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar. Kami berharap masyarakat yang berencana menikah tahun ini bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Walikota Agung, Senin (3/11/2025).
Dalam program ini, peserta Nikah Massal akan mendapatkan beragam fasilitas gratis yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Mulai dari biaya pengurusan administrasi pernikahan, bimbingan pra nikah, tes kesehatan dan pengobatan calon pengantin, hingga layanan foto prewedding, busana pengantin, rias, dekorasi akad nikah dan pelaminan, serta dokumentasi lengkap.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menyediakan voucher menginap di hotel serta undian hadiah umrah gratis bagi pasangan beruntung. Prosesi pernikahan nanti akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
“Banyak sekali yang akan diterima oleh peserta. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin menikah dengan layak dan bahagia,” tutup Walikota Agung.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasutri, disusul Binawidya sebanyak 6 pasutri.
Kemudian Marpoyan Damai 3 pasutri, serta Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 pasutri. Sedangkan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing 1 pasutri.
Sidang Isbat Nikah Gratis Diminati, Capai Lebih dari 200 Pendaftar
Selain program Nikah Massal, Pemko Pekanbaru juga melaksanakan Sidang Isbat Nikah Gratis, yang hingga 3 November 2025 telah diikuti lebih dari 200 pasutri.
Program ini difasilitasi bagi warga yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi negara.
Walikota Agung menjelaskan, Pemko menargetkan 100 pasangan untuk tahun ini, namun antusiasme masyarakat melebihi kuota.
“Target kami 100 pasang tahun ini. Tapi ternyata peminatnya luar biasa, sudah mencapai 200 lebih. Karena itu kita lakukan seleksi melalui OPD teknis agar pelaksanaan tetap sesuai aturan,” terang Agung.
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan usia pernikahan, usia pasangan, dan kelengkapan administrasi, agar program berjalan tertib dan tepat sasaran.
Program Sidang Isbat Nikah Gratis ini, lanjut Walikota Agung, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
“Banyak anak-anak di Pekanbaru yang belum masuk KK karena orang tuanya belum punya buku nikah resmi. Maka Pemko hadir untuk membantu melalui Sidang Isbat Nikah Gratis ini,” ujar Agung.
Ia menegaskan, program tersebut akan terus dilanjutkan setiap tahun sebagai wujud nyata perhatian Pemko terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak-hak administrasi keluarga. (Adv)








