Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tinjau Karhutla Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Hentikan Api, Pelaku Diproses Hukum

badge-check


					Tinjau Karhutla Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Hentikan Api, Pelaku Diproses Hukum Perbesar

BENGKALIS | THILASIA.ID-  Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/26).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus memberikan dukungan kepada personel gabungan yang telah berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua pekan terakhir.

Dalam keterangannya, Kombes Ino menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polri hingga TNI.

“Di sini kita hadir secara kolaboratif dengan konsep multihelix. Seluruh unsur terlibat, baik dari Polda maupun Kodam, untuk memastikan kondisi personel di lapangan dalam upaya penanggulangan Karhutla,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan memberikan motivasi kepada seluruh petugas yang terus berupaya mengendalikan kebakaran di tengah kondisi yang tidak mudah.

“Tentunya kami memberikan motivasi dan semangat kepada personel yang sudah bekerja keras selama ini,” tambahnya.

Selain fokus pada pemadaman, Karoops Polda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan Karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah mengungkap 70 tersangka kasus Karhutla. Sementara pada awal tahun 2026 ini, sudah terdapat 17 tersangka yang diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan, ada yang terbukti sengaja dan ada juga karena kelalaian,” jelasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan, dampak dari Karhutla ini sangat luar biasa. Data sementara sudah sekitar 100-an hektar lahan gambut yang terbakar di Pulau Bengkalis.

“Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Ino turut didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran TNI di antaranya Asops Kasdam I/Bukit Barisan Kolonel Rendra, Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Andi Yul, serta sejumlah pejabat lainnya.

Hadir pula Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra bersama sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Peninjauan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya mempercepat penanganan Karhutla serta memastikan langkah pencegahan dan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah Kabupaten Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warung Sate di Desa Padang Mutung Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

6 April 2026 - 17:25 WIB

Seleksi Paskibraka Kampar 2026 Resmi Dimulai, 88 Peserta Lolos Tahap Awal

6 April 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Kampar Tinjau Proyek SPPG Desa Tanjung, Tekankan Penyelesaian Sesuai Target

6 April 2026 - 17:16 WIB

Polsek XIII Koto Kampar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SD 02 Batu Bersurat, Siswa Diajak Peduli Lingkungan

6 April 2026 - 17:11 WIB

Polsek Mandau Amankan Dua Pria, 9 Paket Sabu Disita dari Penggerebekan Dini Hari

6 April 2026 - 08:22 WIB

Trending di Bengkalis