Pasir Pangaraian, Thilasia.id–
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan razia yang dilaksanakan pada siang hari tersebut melibatkan personel TNI dari Koramil 02 Rambah sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Assaufi Mubarokh serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Ega Saputra.
Kegiatan ini juga melibatkan jajaran regu pengamanan dan staf Lapas Pasir Pangarayan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 30 orang warga binaan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan lapas. Kami berkomitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dan seluruh sampel menunjukkan hasil negatif.

Kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pengawasan yang ketat, memperkuat sinergi lintas sektor, serta melaksanakan tugas secara PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel).








