Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp dan Website

badge-check


					Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp dan Website Perbesar

SIAK | THILASIA.ID– Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung berbagai keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yang diterima para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Siak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan layanan pengaduan tersebut dibuka atas arahan Bupati Siak, Afni Zulkifli.
Menurutnya, belakangan ini cukup banyak masukan dan keluhan masyarakat terkait menu MBG yang dinilai kurang layak serta tidak sesuai dengan usia penerima manfaat.

“Ibu Bupati menerima banyak masukan terkait penyaluran MBG ini. Karena itu kita membuka layanan pengaduan masyarakat. Kami juga sudah menyiapkan dashboard termasuk nomor WhatsApp yang bisa dihubungi,” kata Rozi, Senin (16/3/2026).

Rozi menjelaskan, masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait MBG dapat melapor melalui situs simdumas.siakkab.go.id/laporan atau melalui nomor WhatsApp 0811-7672-224.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center 112 yang merupakan layanan panggilan darurat bebas pulsa, khususnya untuk pengaduan kegawatdaruratan.

“Penerima manfaat MBG silakan melapor jika ditemukan persoalan di lapangan. Setiap pengaduan yang disampaikan harus merupakan laporan yang terverifikasi, bukan tuduhan, laporan palsu, atau fitnah. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim terkait,” jelas Rozi.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman, sehat, transparan, dan tepat sasaran.
Rozi juga menjelaskan bahwa layanan pengaduan tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab program MBG.

Di antaranya Satgas MBG Kabupaten Siak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Alhamdulillah, setelah pertemuan kemarin antara Ibu Bupati bersama mitra dan Yayasan SPPG, langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan grup koordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan perangkat daerah. Setiap hari mereka harus mengupdate jenis makanan yang didistribusikan,” jelasnya.

Setiap SPPG juga diwajibkan mengunggah menu MBG ke dalam grup tersebut. Tidak hanya foto makanan, tetapi juga harus mencantumkan kandungan gizi serta harga dari masing-masing menu.

“Jika merujuk pada instruksi Badan Gizi Nasional (BGN), setiap SPPG diwajibkan memiliki media sosial. Setiap menu yang akan didistribusikan harus terlebih dahulu diunggah ke media sosial,” pungkas Rozi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak

15 Maret 2026 - 14:03 WIB

Malam Terakhir Safari Ramadan 2026 di Kandis, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Pemerintah Tetap Hadir di Tengah Tekanan Fiskal

14 Maret 2026 - 07:56 WIB

Berbagai Kebahagiaan, Bupati Afni Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

14 Maret 2026 - 07:46 WIB

Dorong Akselerasi Pembangunan KDMP, Wabup Siak MoU Pinjam Pakai Aset Daerah

14 Maret 2026 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintah