Pasir Pangaraian, Thilasia.id— Dalam rangka meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan lapas untuk kegiatan budidaya tanaman semangka. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang pertanian sekaligus mendukung kemandirian pangan.
Pemanfaatan lahan tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian di lingkungan Lapas dan Rutan. Dengan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, Lapas Pasir Pangarayan berupaya menciptakan kegiatan pembinaan yang produktif, berkelanjutan, serta memiliki nilai ekonomis.
Hasil dari budidaya semangka ini diprioritaskan untuk mendukung ketersediaan pangan bagi warga binaan, sekaligus menjadi sarana edukasi dalam pengelolaan pertanian, mulai dari tahap penanaman, perawatan, hingga proses panen.

Melalui pendampingan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat memiliki etos kerja, keterampilan, serta kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Dengan semangat kebersamaan di tahun 2026, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen menjadikan setiap potensi lahan yang tersedia sebagai sarana pembinaan kemandirian, guna mendukung ketahanan pangan serta keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.








